Kode Etik Jurnalistik

Redaksi dan kontributor JavaNews.online wajib menaati Kode Etik Jurnalistik, mengutamakan kepentingan publik, menjaga independensi, melakukan verifikasi, dan menghormati hak setiap orang.

1. Independen dan Akurat

Wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, serta tidak beritikad buruk. Fakta dan opini yang menghakimi harus dipisahkan secara jelas.

2. Cara Profesional

Wartawan menempuh cara profesional dalam memperoleh dan menyiarkan informasi, memperkenalkan diri kepada narasumber, menghormati privasi, tidak menyuap, serta memastikan foto, video, suara, dan data tidak dimanipulasi secara menyesatkan.

3. Verifikasi dan Keberimbangan

Informasi harus diuji dan dikonfirmasi kepada pihak terkait. Asas praduga tak bersalah wajib dihormati. Informasi yang belum dapat diverifikasi harus diberi penjelasan yang memadai dan diperbarui ketika verifikasi diperoleh.

4. Larangan Informasi Bohong dan Fitnah

Redaksi tidak memuat informasi bohong, fitnah, sadis, atau cabul. Materi visual atau uraian yang dapat menimbulkan trauma harus diperlakukan secara hati-hati dan hanya digunakan jika memiliki kepentingan publik yang jelas.

5. Perlindungan Korban dan Anak

Identitas korban kejahatan seksual dan identitas anak yang berhadapan dengan hukum wajib dilindungi. Peliputan harus mempertimbangkan keselamatan, martabat, masa depan, dan dampak psikologis terhadap korban serta keluarganya.

6. Larangan Penyalahgunaan Profesi

Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Hadiah, fasilitas, atau kepentingan pribadi tidak boleh memengaruhi keputusan jurnalistik.

7. Hak Tolak dan Kerahasiaan Sumber

Redaksi menghormati kesepakatan embargo, informasi latar belakang, dan permintaan anonim yang memiliki alasan kuat. Identitas sumber rahasia dilindungi sesuai hukum dan kepentingan publik.

8. Nondiskriminasi

Pemberitaan tidak boleh didasarkan pada prasangka atau diskriminasi atas suku, ras, agama, jenis kelamin, bahasa, kondisi fisik, kondisi mental, status sosial, atau latar belakang lainnya. Martabat semua pihak harus dihormati.

9. Privasi Narasumber

Kehidupan pribadi narasumber dihormati, kecuali terdapat kepentingan publik yang kuat dan relevan dengan pemberitaan.

10. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Kesalahan harus segera diralat atau dikoreksi secara jelas. Hak jawab dan hak koreksi dilayani secara proporsional serta ditautkan dengan berita terkait.

11. Penanganan Pengaduan

Permohonan koreksi, hak jawab, dan pengaduan dinilai oleh redaksi berdasarkan bukti, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan peraturan yang berlaku.

Kontak Redaksi

Pengaduan dapat disampaikan melalui sales@kisa.work atau kontak resmi pada halaman Redaksi.

Diperbarui untuk JavaNews.online pada 31 Agustus 2026.