Pedoman ini menjadi acuan pengelolaan pemberitaan dan konten pengguna di JavaNews.online, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disusun Dewan Pers bersama komunitas pers.
1. Ruang Lingkup
Media siber adalah media berbasis internet yang menjalankan kegiatan jurnalistik. Isi Buatan Pengguna adalah materi yang dibuat atau dipublikasikan pengguna, termasuk komentar, gambar, audio, video, dan bentuk unggahan lain.
2. Verifikasi dan Keberimbangan
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang berpotensi merugikan pihak lain memerlukan konfirmasi dan keberimbangan. Dalam keadaan mendesak yang menyangkut kepentingan publik, informasi dapat diterbitkan dengan sumber yang jelas dan kredibel, disertai penjelasan bahwa verifikasi lanjutan masih diupayakan. Hasil verifikasi berikutnya wajib ditambahkan sebagai pembaruan.
3. Isi Buatan Pengguna
Pengguna tidak diperbolehkan memuat informasi bohong, fitnah, materi sadis atau cabul, ujaran kebencian, diskriminasi, ancaman, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, maupun materi yang bertentangan dengan hukum. Redaksi berhak menyunting, menyembunyikan, atau menghapus materi yang melanggar. Pengaduan akan ditangani secara proporsional sesegera mungkin.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat, koreksi, dan hak jawab dilayani sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab. Koreksi harus ditautkan dengan berita terkait serta mencantumkan waktu pembaruan. Permohonan harus menyertakan identitas, tautan berita, penjelasan bagian yang dipersoalkan, dan data pendukung.
5. Pencabutan Berita
Berita tidak dicabut semata-mata karena permintaan pihak luar. Pencabutan hanya dilakukan berdasarkan pertimbangan jurnalistik dan hukum, antara lain terkait kesusilaan, keselamatan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau alasan khusus lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Pencabutan disertai penjelasan kepada publik.
6. Iklan dan Konten Komersial
Produk jurnalistik harus dibedakan secara tegas dari iklan. Artikel atau materi berbayar wajib diberi label seperti “Advertorial”, “Iklan”, “Sponsor”, atau keterangan lain yang mudah dipahami pembaca. Kepentingan komersial tidak boleh mengendalikan keputusan editorial.
7. Hak Cipta
JavaNews.online menghormati hak cipta. Penggunaan teks, foto, video, ilustrasi, dan materi pihak lain harus mengikuti izin, lisensi, ketentuan pengutipan, atau kepentingan pemberitaan yang berlaku. Pengaduan hak cipta dapat disampaikan kepada redaksi dengan bukti kepemilikan yang memadai.
8. Pencantuman Pedoman
Pedoman ini ditampilkan secara terbuka dan menjadi bagian dari standar operasional redaksi, kontributor, mitra, serta pengelolaan komentar pengguna.
9. Penyelesaian Sengketa
Sengketa pemberitaan diupayakan terlebih dahulu melalui koreksi, klarifikasi, dan hak jawab. Penilaian akhir mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber mengikuti mekanisme yang berlaku pada Dewan Pers.
Kontak Pengaduan
Pengaduan dapat disampaikan melalui sales@kisa.work atau kontak resmi pada halaman Redaksi.
Diperbarui untuk JavaNews.online pada 31 Agustus 2026.
