JAVANEWS.ONLINE — Komisi VII DPR mendalami agenda transformasi digital dan pembenahan Radio Republik Indonesia saat uji kelayakan calon dewan pengawas pada 7 Oktober 2026.
ANTARA melaporkan anggota komisi menekankan bahwa transformasi perlu melampaui pemindahan konten radio ke platform digital. RRI diharapkan menjadi media publik yang relevan bagi generasi muda dan tetap dipercaya masyarakat.
Calon pengawas diminta memikirkan pengawasan editorial, kinerja direksi, pemanfaatan aset, dan sumber pendanaan tanpa mengorbankan independensi. Pelayanan informasi bagi daerah terdepan, tertinggal, dan terluar juga menjadi perhatian. Indikator keberhasilan RRI dinilai perlu mempertimbangkan mandat pelayanan publiknya.
Sumber: ANTARA, 7 Oktober 2026. Disarikan oleh Redaksi JavaNews.












