Indonesia dan Malaysia Percepat Pembahasan MoU Pelindungan Pekerja Migran

Arsip redaksi 6 Oktober 2026. Pertama diunggah 10 Oktober 2026; penataan arsip 22 Oktober 2026.

Ilustrasi AI pelayanan publik dan pemerintahan; bukan foto kejadian.
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). Bukan foto kejadian.

JAVANEWS.ONLINE — Indonesia dan Malaysia mempercepat pembaruan nota kesepahaman mengenai pekerja migran dengan target penyelesaian pada 2026. Menteri P2MI Mukhtarudin membahas agenda itu bersama Menteri Sumber Manusia Malaysia Ramanan Ramakrishnan di Jakarta, 6 Oktober.

Menurut ANTARA, pertemuan teknis kelompok kerja dimajukan menjadi 14–18 Oktober. Pembahasan meliputi transparansi perekrutan, pelindungan sosial, hak cuti, batas usia, serta struktur biaya.

Indonesia mengembangkan layanan terintegrasi, sementara Malaysia mengusulkan sistem manajemen pekerja asing. Usulan perubahan, termasuk batas usia calon pekerja, masih menjadi materi negosiasi. Informasi ini belum berarti seluruh ketentuan baru telah disepakati atau diterapkan.

Sumber: ANTARA, 6 Oktober 2026. Disarikan oleh Redaksi JavaNews.