JAVANEWS.ONLINE — Kementerian Kehutanan menyiapkan langkah pengajuan izin prakarsa peraturan presiden untuk pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional. ANTARA melaporkan pembahasan tersebut pada 2 Oktober 2026.
Naskah urgensi diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto setelah lokakarya 1–2 Oktober. Pembahasan melibatkan pakar, unsur pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, serta kementerian dan lembaga.
Rumusan mencakup mandat, organisasi, program kerja, dan rancangan perpres. Keterangan ini menunjukkan tahap persiapan pembentukan badan, bukan konfirmasi bahwa seluruh struktur telah beroperasi. Pakar dan perguruan tinggi diharapkan tetap mendukung melalui riset maupun kegiatan lapangan.
Sumber: ANTARA, 2 Oktober 2026. Disarikan oleh Redaksi JavaNews.












