Menkum Minta Calon Notaris Tetap Mengikuti Ujian Kode Etik Oktober

Arsip redaksi 2 Oktober 2026. Pertama diunggah 10 Oktober 2026; penataan arsip 22 Oktober 2026.

Ilustrasi AI hukum dan keadilan; bukan foto kejadian.
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). Bukan foto kejadian.

JAVANEWS.ONLINE — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta calon notaris tetap mengikuti Ujian Kode Etik Notaris yang dijadwalkan Ikatan Notaris Indonesia pada Oktober 2026. Ia menyampaikan hal itu dalam acara PASTI Ada Solusi di Jakarta, 2 Oktober.

Menurut laporan ANTARA, pemerintah masih mengakui Pengurus Pusat INI yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Supratman juga menyatakan hasil ujian yang diselenggarakan pengurus tersebut tetap diakui.

UKEN merupakan salah satu persyaratan pengangkatan notaris dan berbeda dari ujian pengangkatan oleh Kementerian Hukum. Calon peserta perlu mengacu pada pengumuman penyelenggara mengenai keanggotaan, masa magang, poin kegiatan, serta kelengkapan persyaratan.

Sumber: ANTARA, 2 Oktober 2026. Disarikan oleh Redaksi JavaNews.