Jakarta, JavaNews.online — Sebanyak 69 aplikasi pemerintah telah berstatus go live di Pusat Data Nasional hingga September 2026. Pemanfaatan infrastruktur itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan layanan digital, termasuk kemampuan sistem untuk tetap berjalan ketika menghadapi gangguan.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan perkembangan tersebut pada Kamis, 29 Oktober 2026. Data dipaparkan dalam National Cybersecurity Connect 2026 di Jakarta Selatan yang berlangsung sehari sebelumnya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Lebih dari 490 instansi memanfaatkan ekosistem pusat data
Staf Ahli Menteri Komdigi Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Raden Wijaya Kusumawardhana mengatakan ekosistem Pusat Data Nasional telah dimanfaatkan lebih dari 490 tenan. Penggunanya terdiri atas kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga pemerintah.
Layanan pusat data telah memasuki tahap operasional untuk aplikasi dengan tingkat risiko rendah. Pengembangannya berjalan bersama jaringan intrapemerintah dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, yang ditujukan untuk mendukung pertukaran data serta integrasi layanan publik secara lebih tertata.
Ketahanan digital, menurut Kementerian Komdigi, tidak cukup diukur dari jumlah server atau aplikasi. Sistem juga perlu mampu mempertahankan layanan ketika terjadi gangguan. Keamanan membangun kepercayaan, sedangkan ketahanan menjaga kepercayaan itu agar tidak langsung hilang saat muncul masalah teknis maupun ancaman.
Registrasi biometrik mencapai 28 juta pelanggan
Penguatan identitas digital juga dilakukan melalui verifikasi biometrik pengenalan wajah dalam registrasi pelanggan seluler. Hingga akhir September 2026, sebanyak 28 juta pelanggan telah menyelesaikan registrasi berbasis biometrik.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 mengenai registrasi pelanggan jasa telekomunikasi melalui jaringan bergerak seluler. Pemerintah menilai verifikasi biometrik dapat meningkatkan kualitas identitas pelanggan dan mempersempit peluang penyalahgunaan nomor seluler, dengan syarat pelindungan data pribadi tetap dijalankan secara ketat.
Di sisi pengawasan ruang digital, Kementerian Komdigi mencatat penanganan sekitar 5,15 juta konten negatif sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026. Sekitar 4 juta di antaranya berkaitan dengan perjudian daring. Pemerintah juga menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS untuk memperkuat tanggung jawab platform terhadap keselamatan anak.
Literasi dan talenta digital terus diperluas
Program literasi digital pemerintah telah menjangkau sekitar 5,7 juta orang. Sementara itu, lebih dari 870 ribu peserta secara kumulatif telah menyelesaikan Digital Talent Scholarship dan program Microskill hingga September 2026.
Perluasan pusat data, identitas digital, pengawasan platform, dan peningkatan kemampuan masyarakat ditempatkan sebagai satu ekosistem. Integrasi tersebut juga relevan bagi layanan sektoral. Sebelumnya, SATUSEHAT terhubung dengan lebih dari 43 ribu fasilitas kesehatan, menunjukkan kebutuhan infrastruktur dan tata kelola data yang andal pada pelayanan publik.
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital pada akhirnya ditentukan oleh keamanan, kontinuitas layanan, dan kepercayaan masyarakat—bukan sekadar banyaknya aplikasi yang dipindahkan ke pusat data.
Tanggal peristiwa: 28–29 Oktober 2026.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital, 29 Oktober 2026.












