Bandung Rumuskan Tata Kelola Terpadu Kawasan Bersejarah

Ilustrasi AI pelayanan publik dan pemerintahan; bukan foto kejadian.
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). Bukan foto kejadian.

Arsip retrospektif — Peristiwa/penjelasan 6 Oktober 2026. Diterbitkan 13 Oktober 2026 dengan waktu publikasi sebenarnya.

BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung mulai merumuskan tata kelola kawasan bersejarah melalui konsep Historical Urban Landscape. Wali Kota Muhammad Farhan menjelaskan arah penataan dalam simposium pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Konsep tersebut mempertemukan akademisi, komunitas, pemerintah, dan pelaku usaha. Tujuannya menyelaraskan pemeliharaan bangunan bersejarah dengan penataan kawasan yang selama ini berjalan melalui program masing-masing pihak.

Fokus awal mencakup kawasan dari Simpang Lima hingga Jalan Otista. Pengembangan selanjutnya dapat melibatkan ruas bersejarah seperti Braga, Cikapundung, Banceuy, dan Dalem Kaum.

Menurut laporan RRI, rancangan masih berada dalam tahap perumusan bersama. Pemkot ingin mempertahankan karakter sejarah sambil menyesuaikan kawasan dengan kebutuhan masyarakat.

Farhan menekankan bahwa penyusunan dasar tata kelola membutuhkan waktu. Gagasan ini belum merupakan pengumuman proyek yang seluruhnya selesai atau keputusan final tentang setiap bangunan yang akan diperbaiki.

Sumber rujukan: RRI. Ditulis ulang secara orisinal oleh Redaksi JavaNews.

Gambar utama: ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI), bukan foto dokumentasi peristiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *