Komdigi Siapkan Regulasi Kecerdasan Artifisial yang Adaptif dan Berorientasi Perlindungan Publik

Ilustrasi teknologi digital dan kecerdasan buatan untuk manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia

JavaNews.online – Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong penyusunan regulasi kecerdasan artifisial yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Pengaturan AI perlu memberi ruang bagi inovasi tanpa mengabaikan keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, dan pencegahan diskriminasi. Pendekatan berbasis risiko menjadi penting karena dampak pemanfaatan AI berbeda pada setiap sektor.

Teknologi berisiko rendah dapat memperoleh ruang pengembangan yang lebih luas, sementara penggunaan berisiko tinggi membutuhkan pengawasan, dokumentasi, dan pertanggungjawaban yang lebih kuat. Literasi digital juga diperlukan agar masyarakat memahami manfaat dan keterbatasan sistem AI.

Komdigi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil. Masukan lintas sektor diperlukan agar kebijakan mampu mengikuti perkembangan teknologi dan tetap menjawab kebutuhan publik.

Regulasi yang jelas diharapkan memberikan kepastian bagi pengembang serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemanfaatan AI di Indonesia.

Sumber: Rilis resmi Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai penguatan tata kelola kecerdasan artifisial, September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *