OJK Perkuat Literasi Generasi Muda soal Pembiayaan Digital

Ilustrasi AI mahasiswa Indonesia mengikuti edukasi peluang dan risiko pembiayaan digital.
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi keuangan generasi muda dengan mengangkat peluang sekaligus risiko pembiayaan digital. Edukasi tersebut disampaikan melalui kuliah umum di Indonesia Banking School sebagaimana siaran pers OJK tertanggal Sabtu, 24 Oktober 2026.

Pesan utama edukasi itu menempatkan pemahaman sebagai fondasi sebelum masyarakat memakai layanan pembiayaan berbasis teknologi. Kemudahan akses tidak dapat dipisahkan dari kewajiban membaca syarat, menghitung kemampuan membayar, dan memahami konsekuensi atas setiap keputusan keuangan.

Peluang harus dibarengi pengelolaan risiko

Pembiayaan digital dapat memperluas akses layanan, mempercepat proses, dan membuka alternatif pendanaan bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Namun, manfaat tersebut perlu diimbangi pengetahuan mengenai biaya, tenor, perlindungan data pribadi, serta legalitas penyelenggara.

Bagi mahasiswa dan kelompok usia muda yang akrab dengan aplikasi, literasi menjadi penting karena proses transaksi yang singkat dapat mendorong keputusan spontan. Pengguna perlu membandingkan produk secara rasional, memastikan kebutuhan dan kemampuan pembayaran, serta menghindari pinjaman hanya untuk konsumsi yang tidak terencana.

Periksa legalitas dan informasi produk

Langkah dasar yang patut dilakukan sebelum memakai layanan ialah memeriksa status penyelenggara melalui kanal resmi OJK, membaca kontrak elektronik, mencermati seluruh biaya, dan menjaga kode akses maupun data pribadi. Pengguna juga perlu menyimpan catatan transaksi dan memakai kanal pengaduan resmi bila menemukan masalah.

Penguatan literasi dibutuhkan agar perluasan akses jasa keuangan menghasilkan keputusan yang sehat. Pemahaman risiko membantu masyarakat memanfaatkan inovasi tanpa mengabaikan keamanan dan tanggung jawab pembayaran.

Isu edukasi ini berkaitan dengan percepatan adopsi transaksi digital. JavaNews sebelumnya juga melaporkan digitalisasi pasar Jakarta melalui perluasan penggunaan QRIS.

Tanggal peristiwa: 24 Oktober 2026.

Sumber: OJK — OJK Mengajar 2026 di Indonesia Banking School.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *