JavaNews.online – Bank Indonesia mencatat Posisi Investasi Internasional Indonesia pada triwulan II 2026 membukukan kewajiban neto sebesar 197,4 miliar dolar AS. Posisi tersebut menurun dibandingkan periode sebelumnya.
PII menggambarkan selisih antara aset finansial luar negeri yang dimiliki penduduk Indonesia dan kewajiban finansial kepada bukan penduduk. Perubahannya dipengaruhi transaksi finansial, perkembangan nilai tukar, pergerakan harga instrumen keuangan, serta faktor penyesuaian lainnya.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII tetap perlu dijaga agar ketahanan eksternal Indonesia tetap kuat. Pengelolaan kewajiban luar negeri yang hati-hati, struktur jatuh tempo yang sehat, dan dukungan kebijakan stabilisasi menjadi unsur penting dalam menghadapi perubahan kondisi keuangan global.
Masyarakat perlu membedakan PII dengan utang luar negeri. PII mencakup komponen investasi langsung, investasi portofolio, derivatif finansial, dan investasi lainnya, sedangkan utang luar negeri hanya merupakan salah satu bagian dari kewajiban eksternal.
Sumber: Laporan Posisi Investasi Internasional Indonesia triwulan II 2026, Bank Indonesia.












