Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama 25–27 September 2026 adalah hoaks. Komdigi menyatakan dokumen yang beredar mengatasnamakan kementerian tersebut merupakan dokumen palsu.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali informasi yang belum terverifikasi dan memeriksa pengumuman melalui kanal resmi kementerian. Komdigi juga menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum sedang dilakukan terhadap pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut.
Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital, Siaran Pers, 24 September 2026.








